Tim Baharkam Mabes Polri, Kementan Ditjen PKH, bersama Dit Binmas Polda DIY melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Segoroyoso, Pleret pada Rabu (25/10/2017) dini hari.
Dalam sidak tersebut Kapolsek Pleret AKP Sumanto, SH bersama KBO Sat Binmas Polres Bantul Iptu Dedi Tunandi serta Dinas terkait turut mendampingi.
Maksud dan tujuan dilakukan sidak yakni guna mengecek apakah ada pemotongan sapi betina produktif di tempat tersebut. Sapi betina produktif adalah sapi yang melahirkan kurang dari 5 kali atau berumur dibawah 8 tahun, atau sapi betina yang berdasarkan hasil pemeriksaan reproduksi dokter hewan atau petugas teknis yang ditunjuk di bawah pengawasan dokter hewan dan dinyatakan memiliki organ reproduksi normal serta dapat berfungsi optimal sebagai sapi induk.
Sapi termasuk ternak ruminansia besar. Dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4) meyebutkan bahwa "Setiap Orang dilarang menyembelih Ternak ruminansia kecil betina produktif atau Ternak ruminansia besar betina produktif".
Dalam sidak tersebut tidak ditemukan pelanggaran terhadap UU No. 41 tahun 2014. Kemudian tim melakukan dialog dengan salah satu pengusaha daging serta dari RPH Segoroyoso. (Sihumas Polsek Pleret)
Sidak Di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Segoroyoso
Posted by tribratanewsbantul on 08:02
Related Posts
- Tim Wasops Mabes Polri Supervisi Kesiapan Pilkada 2024 di Polres Bantul
- Biro Logistik Polda DIY Supervisi di Polsek Banguntapan
- Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Siwas Polres Bantul Kunjungi Polsek Bantul
- Bagren Polres Bantul Kunjungi Polsek Kasihan, Lakukan Supervisi
- Tim Supervisi Bagren Polres Bantul Kunjungi Polsek Bantul
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:02
0 komentar:
Post a Comment