
Ketua Panitia pengisian lowongan pamong Desa Murtigading dalam kesempatannya menjelaskan gambaran syarat-syarat, aturan dan jadwal seleksi pendaftaran sebagai pamong Desa Murtigading yakni Kadus Mayungan 2. Warga mempunyai kapasitas dan potensi dalam membangun dusunnya, katanya.
Proses seleksi lowongan pamong desa bukan dengan pemilihan langsung tetapi menggunakan beberapa tahap tes atau ujian diantaranya tes tertulis, praktik, psikologi dan wawancara.
Dalam ujian praktik, seluruh peserta seleksi calon pamong desa wajib menguasai bidang komputer untuk menyesuaikan kondisi zaman sekarang dalam pelaksanaan tugas nantinya, imbuhnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Murtigading Aiptu Sabari berpesan kepada warga masyarakat yang akan mengikuti seleksi pengisian lowongan Kadus Mayungan 2 agar mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti semua proses seleksi dengan jujur. (Sihumas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment