Panit Binmas Polsek Kretek Hadiri Pelantikan Pamong Desa Tirtosari

Posted by tribratanewsbantul on 06:56

Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Tirtosari Kretek telah berlangsung kegiatan Pengambilan Sumpah dan pelantikan Kepala Urusan Keuangan dan Dukuh Mulekan II Desa Tirtosari, Kretek, Bantul. Jum'at, 04/10/2019 pukul 14.00 wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Bantul Kurniantoro Camat Kretek Cahya Widada S.Sos, MH, Bagian Hukum Pemda Bantul Panggung, Lurah Desa Tirtosari Longgar beserta pamong, mewakili Kapolsek Kretek Ps. Panit Binmas Aiptu Irian, Bhabinkamtibmas Aiptu Suryanto, Peltu Djoko Tedjo Riyanto mewakili Danramil Kretek, Ketua BPD Desa Tirtosari Isharyanto, Lurah Desa se Kecamatan Kretek dan puluhan masyarakat Desa Tirtosari.

Adapun Pamong Desa dan Dukuh Mulekan II terpilih Sulistiyono sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Tirtosari dan Retno Patmoko sebagai kepala Dukuh Mulekan II Desa Tirtosari.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan laporan ketua panitia yaitu Sekretaris desa Tirtosari Sumarjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk melantik Pamong Desa dan Dukuh Mulekan II tepilih.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Lurah Desa Tirtosari No 37 Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Urusan Keuangan dan Dukuh Mulekan II Desa Tirtosari. Pengisian jabatan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada dengan penjaringan dan penyaringan.

Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan,  penandatanganan berita acara pelantikan, dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

Sedangkan Camat Kretek Cahya Widada dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasinya selama berdinas di Desa Tirtosari, dan mengucapkan selamat pada pejabat yang baru, agar amanah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Bahwa Kegiatan pengisian pamong desa sebelum pelantikan adalah penjaringan dan penyaringan sehingga pejabat yang terpilih merupakan yang terbaik.

Mendasari perda No 5 Tahun 2018 bahwa kewenangan pemerintah desa untuk memilih pejabat untuk pengisian pamong pamong desa. Setelah pelantikan diharapkan akan membawa perubahan yang lebih baik.

Bahwa Propinsi DIY telah memiliki undang-undang keistimewaan sejak tahun 2012, diantara keistimewaan tersebut Pengisian gubernur/wakil gubernur, Pertanahan dan  tata ruang, Budaya dan Kelembagaan.

Saat ini pemerintah propinsi sedang membuat rancangan struktur baru kepemerintahan yaitu perubahan penyebutan nama dari desa menjadi kelurahan dan dari dusun menjadi pedukuhan. Agar masyarakat mendukung pejabat yang terpilih sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Adapun Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Bantul Kurniantoro mengucapkan terimakasih pada Lurah Desa Tirtosari beserta jajaran karena telah melaksanakan kegiatan penjaringan dan penyaringan untuk pengisian pamong desa dengan baik.

Selamat kepada pamong desa dan dukuh terpilih, kedepan diharapkan agar menjadi pejabat yang amanah dan melayani masyarakat dengan baik, serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar peraturan.

Pemerintah Kabupaten Bantul sedang merancang perubahan perda untuk pengisian jabatan pamong desa namun ditambah dengan muatan lokal dan prosentase penilaian yang berbeda.

Memberikan arahan pada pejabat yang baru dilantik agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran, yaitu tidak melakukan penyelewengan penggunaaan anggaran


Kegiatan diakhiri dengan doa,selama  berlangsungnya kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali. (Humas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 06:56

0 komentar:

CB