Polres Bantul Tetapkan Tiga Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam

Posted by tribratanewsbantul on 02:30

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul menetapkan tiga orang tersangka pembawa senjata tajam saat berniat melakukan kericuhan di wilayah Padukuhan Kiringan, Desa Canden, Kecamatan Jetis beberapa hari yang lalu.

"Kita menetapkan 3 orang sebagai tersangka karena membawa senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rico Sanjaya, Sabtu (19/10/2019).

Tiga orang tersangka itu masing-masing berinisial PW (23), AS (22) dan RD (18), semuanya merupakan warga Kecamatan Sewon. Rico mengatakan para pemuda tersebut sebelumnya telah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh penyidik Satreskrim.

Mereka disidik usai diamankan oleh aparat gabungan dari Polsek Jetis, Koramil Jetis serta Polres Bantul dibantu oleh warga setempat usai diketahui ingin berbuat keributan.

"Kita interogasi dari semuanya itu yang membawa senjata tajam yang mana yang enggak yang mana. Nah akhirnya kita simpulkan 3 orang," tandasnya.

Sementara itu, karena ulahnya tersebut, mereka terancam mendekam di balik jeruji besi selama-lamanya 10 tahun.

Hal tersebut sesuai dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ditanya mengenai latar belakang adanya perkara tersebut, Rico menyampaikan kalau hal itu ditangani oleh Polsek Jetis. Jajarannya hanya menangani kasus yang terkait kepemilikan senjata tajam.

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (16/10/2019) malam, sebanyak 9 orang pemuda dengan mengendarai 4 sepeda motor saling berboncengan mendatangi Padukuhan Kiringan. Diantara para pemuda tersebut ada yang mempersenjatai dirinya dengan senjata tajam jenis celurit serta benda tumpul.

Sebelum melakukan keributan aparat kepolisian, anggota TNI dibantu warga mengamankan para pemuda tersebut.

Dari keterangan Kapolsek Jetis, AKP Muhammad Sholeh, pemicu hal tersebut karena salah seorang pemuda Kiringan, Desa Canden menghamili adik dari salah satu pemuda tersebut. Rombong pemuda itu berniat menuntut tanggung jawab atas adanya dugaan peristiwa tersebut. (Humas Polres Bantul


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:30

0 komentar:

CB