Polsek Banguntapan Gelar Razia Pelanggaran Kasat Mata, 59 Pelanggar Ditilang

Posted by tribratanewsbantul on 09:28

Polsek Banguntapan menggelar razia kendaraan di Jl. Ringroad Majapahit Janti Banguntapan Bantul, Kamis (17/10/2019).

Kegiatan razia yang dilakukan berupa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.

Kanit Lantas Polsek Banguntapan Iptu Johan Rinto Damardjati SH menjelaskan sasaran razia ini adalah sepeda motor melaju di jalur cepat,  melanggar rambu larangan putar balik pada jalur cepat,  tidak menggunakan helm serta sepeda motor yang tidak sesuai dengan kelengkapan kendaraan.

Dalam razia kali ini petugas melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 59 lembar.

“Giat penindakan pelanggar kasat mata ini sebagai upaya untuk menekan kerawanan kecelakaan lalu lintas serta untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama pengguna jalan,” katanya. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:28

0 komentar:

CB