Razia Kendaraan Di Barat Simpang 4 Tamantirto

Posted by tribratanewsbantul on 14:26

Petugas gabungan terdiri dari Polsek Kasihan, Polsek Sewon dan Polsek Sedayu dipimpin Panit Lantas Kasihan Iptu Sumarjono melaksanakan razia pelanggaran lalu lintas di barat Simpang 4 Tamantirto Jl. Brawijaya Kasihan Bantul, Kamis (24/10/2019) pukul 09.00 wib.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Progo 2019. Operasi ini akan dilaksanakan  selama 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 yang digelar serentak seluruh Indonesia dengan delapan sasaran.

Adapaun Delapan sasaran tersebut yakni, menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasioanal (SNI). Selain itu juga pelanggaran berupa pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, mengemudikan kendaraan di bawah umur, penggunaan lampu rotator/strobo dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.

Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring 80 pelanggar terdiri dari tilang E-Tilang 17,  STNK 36,  SIM  25, R2 2 dan Briva Nihil.

Iptu Sumarjono berharap dengan penindakan bagi pelanggar lalu lintas ini, dapat menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif, pelanggaran lalu lintas menurun, laka lantas juga turun khususnya di wilayah hukum Polsek Kasihan dan Polres Bantul pada umumnya. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:26

0 komentar:

CB