Razia Kendaraan Di Barat Simpang 4 Tamantirto, 48 Pelanggar Ditilang

Posted by tribratanewsbantul on 07:00

Puluhan pelanggar terjaring razia dalam Operasi Zebra Progo 2019 yang  digelar di Jalan Brawijaya Barat Simpang  4 Tamantirto, Kasihan, Bantul pada hari Minggu (27/10/2019) pagi.

Ada 48 pelanggar yang ditilang petugas dengan barang bukti 38 buah SIM, 7 lembar STNK dan 3 unit Ranmor.

Razia tersebut melibatkan petugas gabungan dari Polsek Kasihan, Polsek Sewon dan Polsek Sedayu

Panit Lantas Polsek Kasihan, Iptu Sumarjono, seusai memimpin kegiatan razia tersebut mengatakan, Operasi Zebra Progo 2019 ini akan digelar selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 mendatang. Tujuannya untuk menciptakan kamseltibcar lantas di jalan raya.

Ia menjelaskan, ada delapan sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus petugas selama Operasi Zebra Lalu Lintas Progo 2019. Yakni menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional (SNI), pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, mengemudikan kendaraan di bawah umur, penggunaan lampu rotator/strobo dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.

Untuk itu, dihimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor agar tetap tertib mematuhi peraturan lalu lintas termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:00

0 komentar:

CB