
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Cerryn Nova Mandang Putri SH MM menjelaskan, Razia dilakukan dengan memeriksa pengendara sepeda motor yang melintas di depan Mapolres Bantul. Sasaran razia ini adalah Surat dan kelengkapan kendaraan bermotor, Sajam, Senpi dan lainya untuk menciptakan ketertiban dijalan raya.
Hasil razia ini sebanyak 183 pelanggar telah ditindak tegas (tilang) karena melanggar tatatertib lalulintas dengan barang bukti berupa 108 STNK, 28 SIM dan 47 kendaraan. Sedangkan Sajam, Senpi, Handak dan barang barang yang dicurigai tidak diketemukan.
Kasat Lantas Polres Bantul berharap dengan diadakan razia ini kesadaran masyarakat dalam berkendaraan dapat meningkat. ”Ketika masyarakat telah disiplin berkendaraan, maka kami yakin dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” harapnya. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment