
Kegiatan ini dalam rangka Operasi Zebra Progo 2019. Dalam pelaksanaanya petugas menhentikan kendaraan dengan paksa untuk diperiksa surat surat maupun perlengkapan kendaraanya.
Razia kendaraan berlangsung kurang lebih selama 2 jam dengan hasil menilang puluhan pelanggar, barang bukti berupa 48 SIM, 10 STNK dan sebuah Ranmor bodong.
IPTU Rustam mengharapkan kepada seluruh pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati peraturan berlalu lintas termasuk melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara dan Demi terciptanya kelancara lalulintas di wilayah hukum polres Bantul. (Humas Polres Sewon)
0 komentar:
Post a Comment