
Kegiatan ini dalam rangka Operasi Zebra Progo 2019. Dalam pelaksanaanya petugas menhentikan kendaraan dengan paksa untuk diperiksa surat surat maupun perlengkapan kendaraanya.
Razia kendaraan berlangsung kurang lebih selama 2 jam dengan hasil menilang puluhan pelanggar, barang bukti berupa 20 E-Tilang, 34 STNK, 4 SIM dan 3 sepeda motor bodong.
IPTU Rustam mengharapkan kepada seluruh pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati peraturan berlalu lintas termasuk melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara dan Demi terciptanya kelancara lalulintas di wilayah hukum polres Bantul. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment