Sim Keliling Polres Bantul, Layani Masyarakat Pajangan

Posted by tribratanewsbantul on 13:15

Senin, 30 Mei 2016 jam 09.00 WIB, pelayanan perpanjangan SIM Keliling online Satpas SIM Polres Bantul di Polsek Pajangan banyak diminati masyarakat.

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang sudah terkoneksi dengan 48 Satpas SIM diseluruh Indonesia.  Untuk menunjang kelancaran dalam pelayanan petugas medis dan BRI dilibatkan dalam kegiatan ini.

Bripka Martono menjelaskan, untuk perubahan alamat baru bisa dilakukan di layanan SIM Keliling ini apabila tempat pembuatan SIM lama sudah terkoneksi jaringan online. Khusus Bulan Ramadhan 1437 H, layanan SIM keliling pada hari Sabtu di Paseban ditiadakan diganti dengan di Polsek atau tempat lainnya sesaui jadwal yang telah ditetapkan.

Syarat perpanjangan SIM ini sangat mudah. Pemohon tinggal melengkapi syaratnya, fotokopi SIM lama dan KTP yang berlaku, mengisi blangko perpanjangan, Surat Keterangan Sehat dan membayar biaya perpanjangan SIM ke Bank, untuk cek kesehatan dan bayar bank sudah disiapkan bersama Bus SIM keliling ini. Khusus Perpanjangan SIM A dan C berdasarkan PP No. 50 Tahun 2010 biaya administrasinya sebesar Rp. 80.ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Dalam layanannya di Polsek Pajangan kali ini, Bus layanan SIM keliling mengeluarkan sebanyak 57 lembar dan SIM A 5 lembar. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:15

0 komentar:

CB