Jual Togel, Warga Palbapang Ditangkap

Posted by tribratanewsbantul on 08:45

Kepolisian Sektor Bambanglipuro meringkus penjual togel jenis Hongkong (HK) di dusun Cangkring Sidomulyo Bambanglipuro, Minggu,  24 Juli 2016 pukul 20.00 wib. Tersangka berinisial WT (perempuan, 33 tahun) warga Taruban, Ngringinan, Palbapang Bantul.

Kanit Reskrim Bambanglipuro Ipda Yan Indah S.Sos menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat anggota tim buser Polsek Bambanglipuro mendapati informasi dari masyarakat bahwa tersangka menjual Togel jenis Hongkong (HK).

Tim kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa waktu. Pada hari Minggu pukul 20.00 wib polisi memergoki pelaku tengah menerima uang pembelian judi jenis Togel. Anggotapun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, diketemukan barang bukti berupa HP, rekapan dan uang 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) ”jelas Ipda Yan Indah.

Tersangka berikut barang bukti kemudian di bawa ke Polsek Bambanglipuro untuk proses penyelidikan. Akibat perbuatan itu, pelaku terancam dikenai pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.( Sihumas Polsek Bambanglipuro)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:45

0 komentar:

CB