Pemuda Jambidan Lawan Narkoba

Posted by tribratanewsbantul on 12:26

Sebanyak 100 orang pemuda sejambidan mengikuti penyuluhan bahaya NAPZA . kegiatan ini diselenggarakan oleh karang taruna tunas mekar desa jambidan.

Acara penyuluhan di dilakukan pada tanggal 24 April di ruang rapat Desa Jambidan dihadiri oleh Babinkamtibmas Desa Jambidan Bripka Johani, lurah desa jambidan dan kasi kemasyarakatan. Peserta mendapatkan penyuluhan oleh Desiana Rizka Fimmastuti selaku Kader Pemuda Anti Narkoba 2016. Karang taruna tunas mekar sendiri menggandeng Pemuda Kader Anti Narkoba untuk sharing ilmu kepada para pemuda pemudi Desa Jambidan karena  yang seusia dengan mereka.

Desiana Rizka, salah satu pembicara dalam penyuluhan tersebut memaparkan, empat dari 17 kecamatan yang ada di Bantul tergolong dalam wilayah rawan narkoba. Keempat daerah tersebut adalah Kecamatan Kasihan, Sewon, Banguntapan dan Kretek. Pemuda sebaiknya gencar dan memiliki niat yang kuat untuk menghindari narkoba. Langkah yang bisa diambil adalah dengan penanaman pada diri untuk tidak memakai narkoba, memperluas wawasan dan pengetahuan, menjaga hubungan interpesonal yang baik dengan orang-orang terdekat, menjadi konselor sebaya, terjun ke masyarakat bersama kelompok, dan membangun network dengan lembaga dan instansi terkait.

Setelah mendapat penyuluhan dari kader pemuda anti narkoba bantul para pemuda maju kedepan untuk melakukan deklarasi dan penandatangan petisi pemuda desa jambidan melawan pemuda. Berikut ini adalah tek deklarasi  yang digemakan di desa jambidan oleh para pemuda pemudi :

 DEKLARASI

Pemuda Desa Jambidan Lawan Narkoba
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kami Karang Taruna Tunas Mekar atas nama Pemuda dan Pemudi Desa Jambidan 
Dengan ini

1.      Menyatakan perang terhadap  narkoba serta menolak segala bentuk peredaran narkoba dan sejenisnya di Desa Jambidan.

2.      Mendukung dan menghargai seluruh usaha pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam memerangi dan menangulangi bahaya penyalahgunaan narkoba dengan segala akibat yang ditimbulkannya.

3.      Mendukung dan mendorong penegak hukum dan lembaga/instansi terkait untuk melakukakn pemberantasan peredaran gelap narkoba dan semacamnya.

4.      Kami  Pemuda dan Pemudi Desa Jambidan sepakat untuk mengelorakan gerakan moral :

Pemuda Desa Jambidan Lawan Narkoba.

Dengan semangat tersebut, mari selamatkan generasi  penerus Desa Jambidan dari bahaya Narkoba.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa Memberi Berkah dan Karunianya
Jambidan,  24 April 2016

KATAKAN TIDAK PADA NARKOBA

Dengan adanya penyuluhan NAPZA dan deklarasi pemuda jambidan lawan narkoba mengharapkan lingkungan Desa  Jambidan bebas NAPZA karena Desa jambidan perbatasan dengan daerah perkotaan yang rawan adanya peredaran NAPZA. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:26

0 komentar:

CB