Sosialisasi Kegiatan Jaga Warga di Kelurahan Argodadi

Posted by tribratanewsbantul on 15:14

Kamis, 28 Juli 2016 jam 09.00 Wib di Kelurahan Argodadi Sedayu Bantul dilaksanakan Giat Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 9 Tahun 2015 tentang Jaga Warga yang diikuti oleh Tokoh-tokoh Masyarakat, Karang taruna, Ibu ibu PKK, dan ibu-ibu Pos yandu, se kelurahan Argodadi Sedayu.

Adapun sebagai penyelenggara adalah dari Kesbangpol DIY, menyampaikan Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY No. 9 tahun 2015 tentang Jaga Warga.

Adapun sebagai Penyampaian materi yang lainya adalah Kecamatan Sedayu diwakilkan oleh Bapak Sumardi tentang Gaktibum, Kapolsek Sedayu yang diwakilkan Panit Binmas 1 Iptu Agus Suprojo dan dilanjutkan Bhabinkamtibmas Argodadi Aipda Murgiyadi,S.I.kom tentang Kamtibmas, Disperindag Kab Bantul Bp. Isabudi Hartono, Kesbangpol Diy oleh Ibu Dra. Emiarsi Hardani,Sh,Msi dan Pembentukan Prigram kepengurusan dari rekan-rekan Mahasiswa, Ketua Jaga warga Kelurahan Argodadi, Ketua Keamanan Kelurahan Argodadi dan Ketua Kesejahteraan Kel. Argodadi.

Jaga warga sesuai dengan Pergub dimaksud adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial yang sudah ada.

Selanjutnya Pergub Nomor 9 Tahun 2015 masih akan ditindaklanjuti dengan penyusunan modul-modul yang merupakan teknis pelaksanaan jaga warga.

Kegiatan ini diikiti kurang lebih 50 orang dan berakhir hingga pukul 12.45 Wib situasi aman kondusif. (Sihumas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:14

0 komentar:

CB