Polsek Banguntapan Temukan Barang Bukti Curanmor Di Jatim

Posted by tribratanewsbantul on 11:40

Unit Reskrim Polsek Banguntapan terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka GW (36 tahun) warga Pelem Lor Banguntapan Bantul dan NR (31 tahun) warga Prawirodirjan Gondokusuman, Yogyakarta. Sejumlah orang yang ditengarai terlibat kini diperiksa secara intensif oleh polisi.

Langkah tersebut dilakukan untuk membongkar keseluruhan tindak kejahatan yang dilakukan tersangka GW dan NR. Bahkan Unit Reskrim Polsek Banguntapan baru saja menyita barang bukti  hasil kejahatan dua tersangka berupa sepeda motor Yamaha Mio J dari seseorag di Lamongan Jawa Timur.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH Selasa, 05 Juli 2016, mengatakan bahwa motor tersebut merupakan milik korban bernama Yanti Dian Hernawati yang  disikat GW dan NR di Pasar Bantengan pada 14 Juni 2016 lalu. Kepada penyidik, GW dan NR mengaku menjual motor tersebut kepada seseorang warga Lamongan seharga Rp 2,3 juta lengkap dengan surat jalan sementara.

Kepada calon pembelinya NR menjelaskan motor tersebut milik saudaranya. Bahkan NR berjanji, setelah STNK turun akan diserahkan kepada pembelinya tersebut. Mendapat barang bagus dan murah, permintaan harga Rp 2,3 juta langsung disanggupi. Kemudian motor dibawa ke Lamongan untuk dipakai anaknya sekolah.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke Lamongan untuk mencari barang bukti.  Akhirnya petugas berhasil membawa pulang sepeda motor milik Yanti Dian Hernawati.

Dengan tambahan barang bukti baru tersebut, kini secara keseluruhan sudah dua motor hasil curian yang diamankan di Polsek Banguntapan.

"Jadi GW dan NR ini berhasil meyakinkan si pembeli, bahkan si pembeli itu berencana mengurus oper kredit dileasing motor itu diambil, tetapi keburu petugas datang menyitanya," ujar Kapolsek.  Dijelaskannya, pembeli sama sekali tidak mengetahui jika motor tersebut merupakan hasil curian dari GW dan NR.

"Kami akan terus kembangkan kasus ini. Karena saya yakin, mereka tidak hanya dua kali melakukan aksi pencurian," tutup Kapolsek Banguntapan. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:40

0 komentar:

CB