Pelaku Utama Pembacok Hanif Tertangkap

Posted by tribratanewsbantul on 08:03

Setelah 18 hari menjadi buron akhirnya tersangka utama pembacokan terhadap Hanif Faufikul Aziz (19) warga Kepek, Timbulharjo Sewon Bantul berhasil ditangkap petugas gabungan Reskrim Polres Bantul dan Polsek Bantul, Kamis, 8 September 2016.

Tersangka utama itu adalah SDS (17) warga Gabusan, Timbulharjo, Sewon ditangkap petugas beserta temanya SNY (18 tahun) di tempat persembunyiannya di salah satu kos di Jakarta. SNY warga Rendeng Kulon, Desa Timbulharjo, Sewon juga ditangkap karena termasuk turut serta membantu aksi pembacokan.

Kapolsek Bantul, Kompol Paimun, SH menjelaskan, SDS dan SNY lari ke Jakarta setelah melakukan pembacokan. Di sana mereka bekerja menjadi buruh bangunan,” jelasnya.

Pasca pembancokan, kedua pelaku merasa kebingungan. Merasa menjadi buruan polisi, keduanya lantas berputar-putar untuk mencari tempat persembunyian. Lantaran tidak ada tempat yang dirasa aman, SDS dan SNY kemudian memutuskan untuk lari ke Jakarta.

Dari hasil penelusuran polisi, dunia kekerasan bukan hal yang asing bagi SDS. Selain menjadi buron kasus pembacokan, ia juga masuk daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat pengerusakan Kantor PDI P Bantul beberapa waktu yang lalu.

Hingga saat ini pelaku pembacokan yang berhasil ditangkap 4 orang dari 6 pelaku. Sementara korban sendiri hingga saat ini masih di Rawat di RS Sardjito karena luka yang parah akibat sabetan pedang . ”Dua orang pelaku lain yang masih buron akan terus kita cari,” tutup Kapolsek Bantul. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:03

0 komentar:

CB