Polsek Banguntapan Sita Ratusan Botol Miras Di Dusun Banjardadap

Posted by tribratanewsbantul on 17:12

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH bersama anggotanya mengrebek rumah milik YN (perempuan,40 tahun) di Dusun Banjardadap Potorono Banguntapan Bantul, Kamis, 29 September 2016.

Dalam pengrebekan itu Kapolsek menemukan ratusan botol berisi minuman keras berbagai merek siap edar. Kini barang bukti itu disita dibawa ke Mapolsek Banguntapan guna keperluan proses hukum.

Kapolsek Banguntapan didampingi Kanit Sabhara AKP Gunarto SH dilokasi kejadian mengatakan, pengrebekan ini berkat adanya laporan warga bahwa setiap hari Kamis ada truk boks memasok miras di rumah YN itu.

Laporan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Ketika Kanit Sabhara Polsek Banguntapan turun ke lapangan pada pukul 11.00 hingga pukul 13.30 Wib belum ada  tanda mobil masuk. Diduga pemasokan Miras itu dilakukan pagi harinya,  jelas Kapolsek.

Karena target tidak muncul, kami berinisiatif untuk menyamar sebagai pembeli. Namun hal itu tidak mudah, anak dari pemilik miras itu tidak mau melayani.  Petugas kemudian masuk lewat sisi barat dan diintip dari jendela. Setelah mendapatkan barang bukti, polisi langsung masuk, Jelas Kapolsek.

Kanit Sabhara menambahkan, rumah tersebut sebenarnya sudah lama mengedarkan minuman keras. Namun baru kali ini kami berhasil menggrebek rumah ditepi  jalan itu. Oleh karena itu, Kami kembali mengajak kepada warga masyarakat agar jangan ragu ragu melaporkan ke polisi bila melihat pekat di lingkunganya.  Kami sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan peredaran miras, katanya. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 17:12

0 komentar:

CB