Polri Sebagai Petugas Penegak Hukum Wajib Tertib Hukum

Posted by tribratanewsbantul on 13:41

Provos Bid Propam Polda DIY melakukan giat Gaktibplin di Polsek Piyungan, Senin, 19 September 2016 pukul 08.00 Wib. Menurut Panit 1 Unithartib Subbidprovos Bid Propam Polda DIY Iptu R. Joko Pitoyo Supriambodo yang memimpin giat tersebut, tujuan dari giat ini adalah dalam rangka menegakkan ketertiban dan kedisiplinan anggota.

Dalam kegiatan Gaktibplin ini, anggota Provos Bid Propam Polda DIY melakukan pemeriksaan kepada anggota Polsek Piyungan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK dan Kelengkapan kendaraan yang digunakan, meliputi kaca spion, lampu sen serta lampu utama kendaraan.

Usai pelaksanaan operasi Gaktibplin, Iptu R. Joko Pitoyo Supriambodo mengatakan, Polisi adalah panutan masyarakat dan penegak hukum, sehingga anggota Polri Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota. (Sihumas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:41

0 komentar:

CB