Hari ini, Selasa, 6 September 2016, Bus pelayanan SIM keliling Polres Bantul melayani perpanjangan SIM keliling di halaman Kalurahan Trimulyo.
Bagi pemohon yang akan memperpanjang SIM A atau SIM C nya disini diwajibkan membawa syarat FC KTP dan FC SIM lama serta mengisi blangko formulir. Setelah itu melaksanakan pemeriksaan Kesehatan dan membayar biaya perpanjangan di petugas Bank BRI yang telah disediakan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya pemohon melaksanakan Pemotretan/foto dan pengambila sidik jari, kemudian SIM langsung jadi.
Petugas SIM keliling Polres Bantul Bripka Martono mengatakan SIM A maupun C yang telah habis masa berlakunya tidak lebih dari 3 bulan dapat diperpanjang di sini. Namun apabila matinya lebih dari tiga bulan maka harus membuat yang baru di Polres Bantul.
Bripka Martono juga menyampaikan pemilik SIM A/C dari luar daerah/kota, dapat memperpanjang SIM di Layanan SIM keliling ini, ,sepanjang data base muncul saat pengecekan (Online).
Payanan SIM keliling untuk sementara dibatasi sebanyak 50 pemohon guna mengantisipasi membludaknya pemohon perpanjanjangan. (Sihumas Polsek Jetis)
Pelayanan Perpanjangan SIM Keliling Di Desa Trimulyo
Posted by tribratanewsbantul on 13:40
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:40
0 komentar:
Post a Comment