Polsek Kretek Tangkap Pencuri Kambing

Posted by tribratanewsbantul on 10:45

Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil menangkap pencuri Kambing berinisial GO (47 tahun) warga Padukuhan Bayaran, Desa Tamantirto Kecamatan Kasihan. Tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian seekor kambing milik Suhardi Wiyono (39 tahun) di Padukuhan Gading Daton, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek dua minggu lalu yaitu pada hari Kamis malam, 22, Juni 2017.

Kapolsek Kretek, Kompol Salim mengatakan, begitu mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi. Kebetulan ada pemancing (saksi) yang saat kejadian melihat dua orang mengangkut kambing menggunakan sepeda motor. Saksi menjelaskan ciri-ciri pelaku dan akhirnya mengarah kepada GO,” jelas Kapolsek.

Setelah mendapatkan ttitik terang, petugas Unit Reskrim Polsek Kretek lantas melakukan pengintaian di rumah GO. Akhirnya, pada Kamis (29/06) malam, petugas berhasil menangkap GO bersama barang bukti berupa satu ekor kambing hasil curian yang belum sempat dijual.

Didepan petugas, tersangka mengaku pencurian dilakukan di kandang kambing saat korban dan keluarganya tertidur pulas,” jelas Kapolsek Kretek.

Saat ini Polsek Kretek masih terus memburu satu orang pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian tersebut. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama 7 tahun.

“Tersangka merupakan penjahat kambuhan yang pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Sleman,” Jelas Kapolsek Kretek. (Sihumas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:45

0 komentar:

CB