Pemerintah Desa Guwosari mengadakan pembinaan kepada kurang lebih 50 guru ngaji tradisional Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) se Desa Guwosari bertempat di balai desa setempat.
“Guru ngaji tradisional adalah pejuang dalam membantu mencerdaskan masyarakat dalam bidang agama,” kata Lurah Guwosari H. Muh. Suharto saat memberikan sambutan dalam acara tersebut, Rabu (18/10/2017) siang.
Suharto juga mengatakan bahwa Pemerintah Desa Guwosari akan memberikan sedikit bantuan dana untuk membantu meringankan beban hidup para Guru ngaji.
“Honor ini akan diterimakan dalam enam bulan sekali dan dipotong pajak," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Desa Guwosari HM. Nizar, BA dalam kesempatan tersebut menjelaskan Pemerintah Desa Guwosari hanya mampu memberikan perhatian kepada para guru ngaji tradisional sejumlah 50 orang. Dana diambilkan dari anggaran Dana Desa.
“Pemerintah Desa akan memberikan honor berupa uang setiap 6 Bulan sekali. Perbulan Guru ngaji tradisional memperoleh honor Rp 56.600,- dan diterimakan setiap enam bulan sekali menjadi Rp 338.400,-,” pungkasnya. (Sihumas Polsek Pajangan)
Gaji Guru Ngaji Di Guwosari Akan Digaji
Posted by tribratanewsbantul on 08:13
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:13
0 komentar:
Post a Comment