Penyuluhan Bahaya Narkoba Dan Penyakit HIV Di Dusun Jragan 2

Posted by tribratanewsbantul on 13:47

Bhabinkamtibmas desa Poncosari Aiptu Dalija bersama petugas Puskesmas Srandakan mengadakan penyuluhan bahaya Narkoba dan penyakit HIV kepada muda mudi karangtaruna dusun Jragan 2 desa Poncosari Srandakan Bantul, Sabtu, 30 September 2017 pukul 20.00 Wib di dusun setempat.

Acara penyuluhan dihadiri oleh Lurah desa Poncosari, Toga dan Tomas serta Karang Taruna sekitar 36 Orang.

Saat menyampaikan materinya, bapak Miskijan dari Puskesmas Srandakan menjelaskan cara-cara penularan penyakit HIV. Diantaranya melalui transfusi darah, jarum suntik yang bergantian, hubungan seks bebas, gonta-ganti pasangan, cairan mani, cairan vagina dan ASI.

Dijelaskannya, adapun tanda-tanda penyakit HIV diantaranya 5 sampai 10 tahun belum kelihatan, tahun berikutnya berat badan menurun, batuk lama, panas terus menerus,diare, penyakit kulit, sariawan yang berkelanjutan.

Menurutnya, untuk mencegah masuknya penyakit HIV/AIDS secara umum adalah dengan cara membiasakan hidup sehat. Diantaranya, hindari seks bebas dan usahakan setia dengan pasangannya, gunakan kondom, hati-hati dalam penggunaan jarum suntik.

“Serta yang paling penting adalah jauhi  Narkoba, karena sudah terbukti bahwa penyebaran HIV/AIDS di kalangan pengguna narkoba suntik 3–5 kali lebih cepat dibanding perilaku berisiko lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas desa Poncosari Aiptu Dalija dalam kesempatannya menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta akibat buruknya.

Menurut Aiptu Dalija, ciri-ciri pengguna Narkoba diantaranya menarik diri dari aktifitas keluarga, sering menghindari kontak mata langsung, mengabaikan ibadah, kurang disiplin atau pemalas, suka bengong, susah diajak bicara dan sulit berkonsentrasi.

Dijelaskannya, adapun pola penanggulangannya Polri telah bekerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait. Diantaranya upaya preemtif yaitu dengan pembinaan atau  penyuluhan.

Kemudian upaya preventif yaitu upaya pencegahan seperti dengan melakukan razia. Dan yang terakhir adalah upaya represif  yaitu upaya penegakan hukum bagi pelaku.

Untuk itu diharapkan peran dari keluarga, lingkungan, sekolah, unsur keamanan, panti rehab, kelompok masyarakat atau LSM untuk turut serta menanggulangi penyalahgunaan Narkoba.

Diakhir penyuluhannya, Aiptu Dalija berpesan kepada Pemuda pemudi untuk menjauhi Narkoba, saling mengingatkan sesama teman bahaya penyalahgunaan Narkoba.  (Sihumas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:47

0 komentar:

CB