Razia Kendaraan Di Simpang 4 Tamantirto, 15 Pelanggar Lalulintas Ditilang

Posted by tribratanewsbantul on 12:47

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kejahatan, petugas gabungan Polsek Polsek Kasihan, Polsek Sewon dan Polsek Sedayu dipimpin oleh Panit Lantas Kasihan Ipda Alfan Sukroni didampingi Provos melaksanakan razia kendaraan bermotor di Barat Simpang 4 Tamantirto Jl. Ringroad Selatan dusun Jadan Tamantirto Kasihan Bantul, Senin, 09 Oktober 2017 pukul 09.30 Wib.

Dalam razia ini semua kendaraan yang melintas dari arah timur dihentikan dengan paksa kemudian diadakan pemeriksaan dengan sasaran surat surat kendaraan beserta kelengkapanya, sajam, miras, narkoba dan lain lainya.

Bahwa Razia kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan secara berlanjut baik pada jam-jam rawan kejahatan baik malam maupun siang hari. Dan untuk  lokasi razia akan dilaksanakan berpindah pindah diwilayah Polsek Kasihan.

Adapun hasil razia, petugas berhasil menindak tegas dengan menilang 15 pelanggar lalulintas, sedangkan pelanggaran membawa barang terlarang tidak ditemukan. (Sihumas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:47

0 komentar:

CB