186 Pelanggar Disidang Di Tempat Dalam Razia Di Jalan Paris

Posted by tribratanewsbantul on 13:42

Sat Lantas Polres Bantul kemabli menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Progo 2017 di Jalan Parangtritis, tepatnya di depan Pyramid Cafe.

Namun, ada pemandangan yang menarik dalam razia yang digelar kali ini. Sebab, pada razia kali ini polisi memberlakukan sidang di tempat bagi para pelanggar dengan menghadirkan Hakim dari Pengadilan Negeri Bantul beserta perangkatnya.

Kami sengaja bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Bantul untuk menggelar sidang di tempat sebagai solusi, sehingga masyarakat yang terkena tilang tidak perlu lama-lama menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri," kata Kasat Lantas Bantul AKP Imam Bukhori SH SIK, Kamis (2/10/ 2017) pagi.

"Dengan adanya mekanisme seperti ini, juga dapat memangkas aksi para calo yang kerap menawarkan jasa mengurus persidangan tilang," imbuhnya.

Dijelaskan, dalam operasi kali ini, sebanyak 186 pengendara yang melanggar ditilang petugas. Para pelanggar didominasi oleh pelanggar yang tidak memiliki SIM.

"Kami imbau kepada pengendara, patuhi peraturan lalu lintas, lengkapi surat kendaraan, jangan memodifikasi kendaraan, serta pakai helm SNI,” pungkasnya. (Sat Lantas)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:42

0 komentar:

CB