Kanit Binmas Banguntapan Mediasi Permasalahan "Candaan" Pamong Desa Tamanan

Posted by tribratanewsbantul on 14:12

Kamis tanggal 16 Nopember 2017 pukul 10.00 wib di Balai Desa Tamanan Banguntapan Bantul berlangsung mediasi "miss under stannding" antar pamong perangkat Desa Tamanan Banguntapan.

Sebagai mediator Kanit Binmas AKP H. Subardi, SH, Lurah Tamanan bpk. Sriyanto, carik desa dan ketua BPD Desa Tamanan.

Mediasi dihadiri ketua RT Pedukuhan Umbul, Pedukuhan Kauman, dan pedukuhan Kragilan Desa Tamanan Banguntapan Bantul.

Sedangkan pihak yang berselisih faham yakni Bpk. Zaerohman kepala dukuh Umbul, Bpk. Haryadi kepala dukuh Kauman dan Bpk. Santoso kepala dukuh Kragilan Desa Tamanan Banguntapan Bantul

Kejadian bermula hari Sabtu tanggal 11 Nopember 2017 saat sama-sama takyiah meninggalnya Alm Bpk. Ibnu warga krobokan Tamanan, saat itu Bpk Haryadi dan Bpk. Santoso sudah ada dilokasi takyiah, kemudian datang Bpk. Zaerohman menyusul kemudian melontarkan kata-kata candaan yang kurang pas untuk adat ketimuran. Atas kejadian tersebut menimbulkan sakit hati Bpk. Haryadi dan Bpk Santoso.

Mendengar gelagat kurang baik diantara pamongnya sehingga hari ini (kamis/17/11-2017) memanggil dan mempertemukan pamongnya yang berselisih faham dengan dibantu mediator dari Polsek Banguntapan.

Dalam pertemuan tersebut para pihak yang berselisih faham duduk bersama untuk menyelesaikan salah faham dengan mufakat. Lurah Tamanan Sriyanto dengan bijak memberikan masukan pada para pihak yang berselisih faham, agar sebagai pemuka masyarakat apalagi pamong hendaknya bisa menjaga sikap perilaku dan ucapan pada kehidupan bermasyarakat. Kita sebagai pemimpin di masyarakat harusnya memberi contoh pada masyarakatnya.

Kanit Binmas AKP H. Subardi, SH memberikan pertimbangan aspek hukum atas permasalahan yang terjadi, dan memberikan pemahaman kepada para pihak untuk lebih kontrol diri baik ucapan maupun tindakan. Mari berfikir kedepan untuk kemajuan, kerukunan dan ketentraman hidup bermasyarakat

Selanjutnya setelah mendengar pertimbangan saran dan masukan baik dari moderator dan tokoh masyarakat, dengan jiwa besar dan legowo para pihak yang berselisih paham mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perkataan maupun prilaku yang kurang berkenan, dan sanggup merubah dan memperbaiki dalam bergaul dengan masyarakat maupun dengan para pamong lainnya. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:12

0 komentar:

CB