Mediasi Permasalahan Warga Terkait Pencurian Burung

Posted by tribratanewsbantul on 14:21

Bhabinkamtibmas Desa Banguntapan Aipda Agung Aji W, SH bersama penyidik Reskrim Aiptu Daru Marjuki laksanakan probelm solving / mediasi permasalahan warga terkait pencurian burung love bird bertempat di mapolsek Banguntapan, Kamis, 02 Nopember 2017 pukul 09.00 Wib.

Pencurian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 01 Nopember 2017 sekira pukul 10.30 Wib di Pringgiolayan Rt. 04 Banguntapan Bantul. Ikut hadir pada mediasi tersebut kedua pelaku pencurian burung lovebird, orang tua pelaku, korban dan tokoh masyarakat.

Adapun korban adalah Tugiyono (47) warga Pringgolayan Rt. 004 Banguntapan Bantul. Sedangkan pelaku berinisial KA (19) pelajar warga Purbayan Kotagede Yka dan FB (19) pelajar warga Karangbendo Banguntapan Bantul.

Burung itu diambil beserta sangkarnya oleh kedua pelaku di teras rumah korban. Saat pelaku mengambil burung tersebut diketahui langsung oleh pemiliknya, kemudian diikuti sampai rumah pelaku di wilayah Jagalan Banguntapan. Begitu sampai lokasi terjadi perdebatan antara pemilik burung dan pelaku.

Atas mediasi tersebut pemilik burung mengampuni perbuatan pelaku dan tidak akan melanjutkan perkaranya ke tahap proses penyidikan mengingat kedua pelaku masih pelajar. Kemudian untuk pelaku dibuatkan surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi disaksikan oleh yang hadir dalam mediasi tersebut. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:21

0 komentar:

CB