Pelayanan SIM Keliling Di Polsek Pleret

Posted by tribratanewsbantul on 06:50

Puluhan pemohon melakukan perpanjangan SIM  A dan C melalui Pelayanan SIM Keliling Online Polres Bantul Polda DIY di Halaman Polsek Pleret, Jumat (3/11/2017) pagi. Sebanyak 52 SIM diterbitkan dengan rincian 5 lembar SIM A dan 47 lembar SIM C. Sebagian besar pemohon berasal dari wilayah Pleret dan sekitarnya.

Sebelumnya Bripka Martono sebagai petugas pelayanan SIM Keliling menyampaikan kepada para pemohon tentang tata cara penulisan formulir pendaftaran dan persyaratan melakukan perpanjangan SIM.

Adapun syarat perpanjangan cukup mudah yakni mengisi blangko formulir perpanjangan SIM serta membawa fotokopi KTP Elektronik dan fotocopy SIM yang akan diperpanjang, SIM asli, surat kesehatan kemudian membayar biaya administrasi.

Pemohon juga dapat mendaftar secara online di www.sim.polresbantul.com atau melalui portal sim.korlantas.polri.go.id. Sedangkan untuk jadwal perpanjangan SIM online bisa dilihat di situs www.tribratanewsbantul.com.

Diinformasikan pula bahwa pada bulan November 2017 ini, Polsek Pleret ketempatan Pelayanan SIM Keliling Online Polres Bantul sebanyak 2 kali, yaitu Jumat (3/11/2017) dan Kamis (30/11/2017) pukul 09.00 WIB s/d 12.00 WIB. (Sihumas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 06:50

0 komentar:

CB