Unit Sabhara Polsek Pajangan melakukan pengawalan pemindahan tahanan Rutan Kelas II B Bantul ke LP Wirogunan dan Lapas Narkoba Pakem, Kamis (16/11/2017) pagi.
Tahanan yang dipindahkan adalah sebanyak 21 orang. Pemindahan ini disesuaikan dengan masa penahanan, jenis tindak pidana yang dilakuakn juga untuk mengurangi kapasitas dari Rutan Kelas II Bantul.
Kapolsek Pajangan AKP Suyanto SH mengatakan, pengawalan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan rasa aman.
“Hali ini merupakan tugas dari kepolisian, untuk memberikan pengamanan dan perlindungan selama proses kegiatan mobilisasi tahanan dari Rutan Kelas II Bantul sampai dengan tujuan di LP Wirogunan dan Lapas Narkoba Pakem,” ujarnya. (Sihumas Polsek Pajangan)
Polsek Pajangan Kawal Pemindahan 21 Tahanan Rutan Kelas II B Bantul
Posted by tribratanewsbantul on 09:59
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:59
0 komentar:
Post a Comment