Rakor Rencana Penutupan Prostitusi Dan Tempat Karaoke Ilegal Di Samas

Posted by tribratanewsbantul on 08:27

Salah satu program Pemerintah Desa Srigading yaitu akan memajukan wisata di pantai Samas. Namun hal tersebut masih sulit terwujud dengan adanya kegiatan hiburan malam, baik itu karaoke, prostitusi, obat obat terlarang maupun minuman keras yang bisa mengganggu kenyamanan pengunjung.

Untuk mewujudkan program tersebut, Pemdes Srigading yang didukung Muspika Sanden, Pemda Bantul, ormas serta warga masyarakat akan segera menutup prostitusi, tempat karaoke ilegal, peredaran miras ilegal di seputar pantai Samas karena hal tersebut menghambat perkembangan pariwisata.

Hal tersebut dikatakan Lurah Desa Srigading Wahyu Widodo, SE dalam rapat koordinasi rencana penutupan prostitusi, tempat karaoke dan penjualan miras di Aula Balaidesa Srigading, Kamis (2/11/2017) siang pukul 13.00 WIB.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari hasil rembuk warga Samas terkait akan ditutupnya hiburan malam di wilayah Samas yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu di masjid Prana Sakti Samas.

Giat rakor dihadiri Kabag Ops Polres Bantul Kompol Jan Benyamin, S.Sos, M.Sc, Sekertaris Sat Pol PP Pemda Bantul Jati Bayubroto, SH, M.Hum, KBO Sat Polair Iptu Gandung, Camat Sanden Slamet Santoso, SIP, Kapolsek Sanden AKP Riwanta bwrsama Bhabinkamtibmas Desa Srigading Aiptu Taryadi, Serma Karnadi Koramil Sanden, Danposal Samas, Lurah Desa Srigading, perwakilan ormas NU, Muhammadiyah, Banser, Kokam serta pemilik dan pengelola room karaoke Samas.

Kabag Ops Polres Bantul Kompol Jan Benjamin, S.Sos, M.Sc dalam kesempatannya mengatakan, kepolisian memandang keberadaan kawasan hiburan malam di pantai Samas sangat rentan menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas.

Rata-rata kecelakaan lalu lintas terjadi pada jam larut malam selesai dari tempat hiburan malam, belum lagi angka perkelahian yang terus meningkat. Hal tersebut berdampak pada aspek sosial anak-anak yang tinggal di daerah tersebut, moral anak akan hancur.

"Polres Bantul dan jajaran siap membantu rencana pelaksanaan penutupan prostitusi dan room karaoke ilegal di Samas. Selain ilegal, keberadaannya sangat rentan menimbulkan gangguan kamtibmas, kata Kabag Ops Polres Bantul Kompol Jan Benjamin, S.Sos, M.Sc saat mengikuti rakor.

Sekertaris Sat Pol PP Pemda Bantul Jati Bayubroto, SH, M.Hum mengatakan bahwa tugasnya membantu Bupati dalam menegakkan perda. Sebelumnya, jajarannya sudah memberikan peringatan kepada 64 tempat karaoke ilegal di wilayah Kretek melalui tahapan-tahapan yang mengedepankan sikap preemtif, namun karena membandel akhirnya ditutup.

Jati Bayubroto menambahkan, sebenarnya usaha karaoke bukan usaha yang dilarang, asal perijinannya dapat dipenuhi, tetapi yang ada di Samas hal itu tidak dilakukan, ditambah lagi adanya miras dan wanita pemandu karaoke tanpa ijin. Sat Pol PP menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat Samas untuk merubah pola hidup, agar kedepannya tidak bergesekan dengan kinerja dari Sat Pol PP, imbuhnya.

Perwakilan ormas NU, Muhammadiyah, Banser dan Kokam mendukung dan siap membantu program pemerintah untuk merubah wajah pantai Samas menjadi lebih baik tanpa hiburan malam.

Sementara itu, mbah Pri salah satu tokoh masyarakat Samas juga setuju dengan dihentikannya kegiatan hiburan malam di pantai Samas. Namun harus ada solusi bagi warganya dalam mencari biaya hidup dan biaya sekolah anak agar hidup layak seperti masyarakat pada umumnya. (Sihumas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:27

0 komentar:

CB