
Kegiatan razia melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil yang meliputi kelengkapan kendaraan, SIM dan STNK.
Waka Polsek Kasihan mengatakan bahwa razia kendaraan bermotor dilakukan dalam rangka operasi Zebra Progo 2017 untuk menegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta Kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga diperlukan kehadiran Polri di lapangan untuk melakukan razia sekaligus memberikan imbauan tentang tertib Lalu lintas. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan kesadaran pada masyarakat dalam berlalu lintas", tandasnya.
Selama berlangsungnya razia, sebanyak 45 pelanggar diberikan tindakan Tilang oleh petugas dengan barang bukti SIM 10, STNK 32 dan E-tilang 3 serta Ranmor 03 unit Sepeda motor. (Sihumas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment