Rencana Penindakan Penambangan Pasir Ilegal Di Sanden Dan Srandakan

Posted by tribratanewsbantul on 07:40

Sat Pol PP Kabupaten Bantul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Masalah Penambangan Pasir Ilegal di ruang pertemuan kantor Kecamatan Sanden, Selasa (7/11/2017) pukul 09.30 Wib.

Camat Sanden Slamet Santoso, SIP menyambut baik rencana penindakan penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Sanden dan Srandakan. Kegiatan ini sudah lama saya tunggu sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama dalam rakor rencana penindakan penambangan ilegal beberapa waktu yang lalu di balai desa Gadingharjo, kata Camat Sanden Slamet Santoso, SIP.

Kabid Ketertiban Umum Sat Pol PP Kabupaten Bantul Anton Vektori, S. Stp mengatakan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Sat Pol PP Kabupaten Bantul dengan Polres Bantul. Penindakan penambangan pasir ilegal akan segera dilakukan. Para penambang sudah diberi waktu kelonggaran, pendekatan maupun sosialisasi tetapi masih tetap saja melakukan penambangan meskipun intensitasnya sudah berkurang. Penindakan akan dilakukan oleh penyidik Polrea Bantul yang akan menerapkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, ujarnya.

Sementara itu, seluruh lurah desa yang mengikuti rakor tersebut, mendukung rencana petugas yang akan menindak dengan proses hukum kepada para penambang pasir ilegal. Aktifitas para penambang sudah sangat merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat sekitar.

Selesai rakor dilanjutkan dengan pengecekan lahan penambangan pasir ilegal di Dusun Demangan, Gadingsari dan Dusun Karanganyar, Gadingharjo oleh Sat Pol PP bersama Muspika Sanden.

Rakor dihadiri Kabid Ketertiban Umum Sat Pol PP Kabupaten Bantul Anton Vektori, S.stp beserta jajaran Sat Pol PP Bantul, Kanit Intel Polsek Sanden Aiptu Sumaryanto mewakili Kapolsek Sanden bersama Muspika Sanden dan Muspika Srandakan, lurah Desa Gadingharjo, perwakilan lurah desa Srigading, Gadingsari dan Poncosari. (Sihumas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:40

0 komentar:

CB