Dalam rangka Operasi Zebra Progo 2017, personel Polsek Banguntapan menggelar razia kendaraan imbangan di Jl. Majapahit Banguntapan Bantul (utara Gapensi), Kamis (02/10/2017) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno SH dalam razia kali ini, sebanyak 55 pelanggar lalu lintas ditilang. Dengan rincian barang bukti 49 buah STNK dan 6 unit ranmor R2.
Demi keselamatan, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tertib dan melengkapi surat-surat saat berkendara. (Sihumas Polsek Banguntapan)
Tidak Tertib, 55 Pelanggar Ditilang Di Jalan Majapahit Banguntapan
Posted by tribratanewsbantul on 10:55
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:55
0 komentar:
Post a Comment