Panwaslu Kecamatan Pleret mengadakan Rapat Koordinasi Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) tingkat Kecamatan Pleret, Jumat (8/3/2019). Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Pleret.
Hadir Camat Pleret M. Alwi SH MH, Kapolsek Pleret AKP Sumanto SH, Ketua Panwaslu Kecamatan Pleret Tadhorungin, Kasi Trantib Kec Pleret Haryono dan peserta rapat.
Dalam rapat koordinasi tersebut telah menghasilkan beberapa hal, antara lain bahwa sudah menjadi tanggung jawab bersama masalah pengawasan terhadap pemasangan alat peraga kampanye Pemilu tahun 2019, apabila ditemukan adanya pelanggaran, secara proporsional diselesaikan sesuai jalur dan mekanisme yang ada.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pleret Tadhorungin mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan surat pemberitahuan kepada Parpol peserta Pemilu 2019, atau dengan cara mengundang Caleg dan Parpol peserta Pemilu 2019, untuk koordinasi dan imbauan penertiban secara mandiri.
Terkait pelaksanaan penertiban APK, pihaknya juga akan meminta pengamanan dari Polsek Pleret dan Koramil Pleret. (Humas Polsek Pleret)
Kapolsek Pleret Hadiri Rakor Penertiban APK Tingkat Kecamatan Pleret
Posted by tribratanewsbantul on 09:54
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:54
0 komentar:
Post a Comment