Panit Intel Polsek Kretek Hadiri Rakor Penertipan APK di Depok

Posted by tribratanewsbantul on 09:49

Bertempat di Warung makan Bebek Goreng Madiyo dusun Depok Parangtritis Kretek Bantul telah dilaksanakan kegiatan Rapat koordinasi Panwaslucam terkait penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) dengan Forkompincam Kretek. Kamis, (28/03/2019) pukul 11.00 wib.

Rakor dihadiri oleh Camat kretek Cahya Widada S.Sos, MH, mewakili Kapolsek Kretek panit Intel Ipda Wiyono, Danramil Kretek Kapten Mardiyono, Ketua Panwaslucam Kecamatan Kretek Darmanto, Ketua PPK Kretek Hartanto, Kasi Trantip Edy, seluruh Bhabinkamtibmas  dan Babinsa se Kecamatan Kretek.

Ketua Panwaslucam Kecamatan Kretek Darmanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam kegiatan Rapat koordinasi tingkat Forkompincam Kretek dan minta maaf jika dalam menyambut ada kekurangannya.

Kegiatan penertiban APK merujuk surat Bawaslu Bantul No P. 0099/ Bawaslu - Bantul / K/PM/02/2019 tgl 20 Februari 2018 tentang Pemberitahuan APK di tingkat kecamatan. Kegiatan penertiban APK mandiri ini merupakan tindak lanjut kegiatan dari tim Bawaslu yang belum bisa menyeluruh.

Kami dari Panwaslucam mohon bantuannya untuk mendukung dalam kegiatan penertiban APK yang ada di wilayah Kretek yang masih melanggar ketentuan sesuai peraturan Bawaslu. Untuk rencana penerbitan selama menjelang pemilu akan dilaksanakan 2 kali. Pada kesempatan pertama akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 2 April 2019.

Sebelum pelaksanaan penertiban Panwaslucam Kec Kretek akan memberi tahukan kepada peserta pemilu / partai politik yang bersangkutan, jelasnya.

Camat Kretek Cahyo Widodo S.Sos, MH dalam sambutannya mengharapkan untuk penertiban APK perlunya koordinasi kepada pihak peserta pemilu agar dalam penertiban APK tidak terjadi salah komunikasi dan mengharap kerja samanya dari pihak PPK serta Panwaslucam Kretek agar wilayah Kretek pada pemilu tahun 2019 terdapat aman, lancar dan kondusif, pungkasnya.

Sedangkan Ipda Wiyono dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Polsek Kretek mendukung dan akan melakukan pendampingan terhadap Bawaslucam dalam melaksanakan penertipan APK,untuk itu diharap memberi informasi apa bila akan melaksanakannya, ucapnya. (Humas Polsek Kretek).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:49

0 komentar:

CB