
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sanden H. Karyanto dan diambil sumpah oleh rohaniawan Abdul Aziz SAg dari KUA Sanden. Anggota Pengawas TPS yang dilantik sebanyak 129 orang sama dengan jumlah TPS se-Kecamatan Sanden yaitu Desa Murtigading 34 orang, Srigading 40 orang, Gadingsari 40 orang dan Gadingharjo15 orang.
Kegiatan dihadiri Camat Sanden Slamet Santoso SIP, Danramil, Bhabinkamtibmas Desa Gadingsari Bripka Mochlis Humavianto mewakili Kapolsek Sanden, Kasi Trantib Kecamatan Sanden Drs Teguh, Ketua Panwaslu Sanden H. Karyanto beserta anggota, Ketua PPK Sanden beserta anggota, Lurah Desa se-Sanden Sanden, Ketua PPS se-Sanden serta Calon Pengawas TPS yang akan dilantik.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sanden, H. Karyanto menjelaskan bahwa tugas Pengawas TPS adalah mengawasi pelaksanaan Pemilu di tingkat TPS dan menandatangani berita acara pelaksanaan dan hasil perolehan suara Pemilu. Jika ditemukan pelanggaran, pengawas TPS akan mencatat untuk dilaporkan ke Panwascam dan diteruskan ke Bawaslu Kabupaten. Namun jika ditemukna pelanggaran ringan bisa langsung ditegur, misalnya petugas KPPS ataupun pemilih membawa/memakai atribut Partai/Caleg/Capres dan Cawapres bisa langsung ditegur untuk dilepas, ujarnya.
Sementara itu, Camat Sanden Slamet Santoso SIP berharap petugas Pengawas TPS bekerja lebih semangat, integritas, profesional, netral, jujur, adil dan amanah. Selesai pelantikan dan pengambilan
sumpah dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis kepada petugas Pengawas TPS. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment