
Upacara ini diikuti oleh para guru, karyawan serta murid-murid SMP N 1 Imogiri Sebanyak 655 murid.
Dalam amanatnya, Kompol Suharyono menyampaikan empat hal diantaranya tentang kedisiplinan, ketertiban berlalu lintas, pengunaan HP, masalah miras dan obat-obatan terlarang.
Dalam 4 hal tersebut ada satu yang menjadi penekanan Kompol Suhariyono yaitu terkait tentang ketertiban lalu lintas.
Dimana kami mengimbau anak-anak khususnya SMP Negeri 1 Imogiri ini agar bersekolah tidak mengendarai sepeda motor sendiri, karena menurut undang-undang lalu lintas menyatakan bahwa anak-anak di bawah umur dan belum memenuhi persyaratan berkendara dilarang mengendarai sepeda motor.
“Hal ini kami sampaikan bertujuan tidak lain untuk menjaga ketertiban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Kedepannya Kami polsek Imogiri akan berkordinasi dengan kepala sekolah dan guru untuk mengantisipasi anak sekolah yang memakai sepeda motor untuk dilakukan operasi.
“Rencananya kami akan bawa kendaraan yang dipakai para murid ke Polsek dan akan kami panggil orang tuanya,” pungkas Kanit Binmas. (Humas Polsek Imogiri)
0 komentar:
Post a Comment