Sosialisasi Perda DIY Nomer 2 Tahun 2017 Di Pantai Goa Cemara

Posted by tribratanewsbantul on 06:27

Bertempat di Pantai Goa Cemara Desa Gadingsari Kecamatan Sanden berlangsung kegiatan sosialisasi Perda DIY Nomer 2 Tahun 2017 tentang  Ketentraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat, Selasa (15/10/2019) jam 09.45 Wib

Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan melaksanakan pembinaan dan menyampaikan tentang Perda Propinsi DIY dalam rangka menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat.
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Kasat Pol PP DIY Drs Noviar Rahmat M.Si, Perwakilan Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Bantul Bambang Suwinto, Danramil Sanden Kapten Inf Surono, Kasi Trantib Sanden Drs Teguh Prihantono, Komandan Pos AL Samas Peltu Usman, Bhabinkamtibmas Gadingsari Bripka Mochlis Humavianton S.Pd, Babinsa, Polair, Lurah Desa Gadingsari Mashuri, Pokdarwis dan tamu undangan lainnya.

Kasat Pol PP DIY Drs Noviar Rahmat M.Si dalam penyampaian materinya mengatakan bahwa kerja sama antar instansi sangat diperlukan untuk kesuksesan dalam pelaksanakan perda No 2 tahun 2019. Terkait Perda no 2 tahun 2019 tentang ketentraman dan ketertiban umum terkait ketertiban kawasan Pantai, diantaranya larangan membangun bangunan permanen dengan batas 200 meter dari bibir pantai kecuali bangunan pendukung buat pemantauan seperti Pos SAR dan Pol Air. Dan juga tentang kebersihan pantai dan larangan menambang pasir pantai. Beliau mengajak kepada semua elemen utamanya Pokdarwis ikut  mengawasi dan menata kawasan wisata sesuai aturan. Hal ini agar kawasan pantai bisa tertib dan nyaman untuk di kunjungi wisatawan.
 
Sementara itu Bambang  Suwinto dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul mengatakan terkait visi misi Pemerintah Propinsi Yogyakarta yaitu Terwujudnya Peningkatan Kemuliaan Martabat Manusia Jogja. Yogyakarta itu tidak menghadap ke utara saja agar semua potensi yang dimiliki pesisir pantai bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dalam mengelola kawasan pesisir juga tetap mematuhi peraturan yang ada guna menjaga keamanan dan ketertiban kawasan itu sendiri, harapnya. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 06:27

0 komentar:

CB