Panit Binmas Polsek Piyungan Ikuti Rapat Perihal Sampah di Kawasan Wisata Bukit Bintang Hargo Dumilah

Posted by tribratanewsbantul on 08:57

Panit Binmas Polsek Piyungan Aiptu Sayudi mengikuti rapat membahas permasalahan sampah di kawasan Wisata Bukit Bintang Hargo Dumilah, Plesedan, Srimulyo, Piyungan bertempat di Aula Balai Desa Srimulyo, Piyungan, Senin, 17 Juni 2019 pukul 13.00 WIB.

Rapat juga diikuti oleh Sekretaris DLH Kab. Bantul, Wakhid, Babinsa Koramil Piyungan, Pelda Suwaryono, Camat Piyungan/yang mewakili, Sat Pol PP kab Bantul Sismadi, Lurah Srimulyo Drs.  Wajira, Dukuh Plesedan/Ketua Paguyuban Bukit Bintang, Supriyatno beserta 7 pelaku ekonomi.

Sekretaris DLH Kab. Bantul menyampaikan bahwa Kabupaten Bantul itu tidak mempunyai sumber daya alam yang cukup sehingga sektor wisata menjadi andalan dan PAD terbesar didapatkan dari Pariwisata. Kebijakan Bupati agar mendorong ekonomi melalui pemberdayaan pariwisata maka banyak tumbuh kawasan wisata yang dikelola masyarakat dan akan mendapatkan keuntungan ekonomi. Dan menjadi prioritas utama tentang kebersihan sampah di kawasan wisata agar pengunjung wisata berkesan dan kembali lagi. Saat ini sudah terbentuk Perda baru No : 2 Tahun 2019 tentang Persampahan yang akan memberikan tanggung jawab kepada Pemdes untuk menangani masalah sampah. Rencana Tahun 2020 akan dibentuk satgas sampah yang melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tugasnya mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan dan akan diberi honor. Di Bukit Bintang secara tata ruang merupakan kawasan lindung bawahan yang tidak sesuai peruntukan digunakan bangunan dan tempat usaha seperti itu. Mari masalah sampah ini kita tangani bersama dengan kerja bhakti dan DLH akan melakukan sosialisasi tentang sampah, aturan hukum dan sanksinya.

Camat Piyungan menyampaikan agar Dinas terkait melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha yg berada di kawasan bukit bintang dan membantu memasang tulisan dilarang buang sampah serta tercantum perda dan sanksi hukumnya.

Dukuh Plesedan/Ketua paguyuban bukit bintang menyampaikan bahwa permasalah sampah menjadi pembahasan di paguyuban yg dulu sudah berjalan namun sekarang sudah macet. Mohon dari DLH untuk memberikan sosialisasi secara langsung kepada pelaku usaha baik aturan maupun sanksi hukum bagi yang melanggar agar sampah bisa ditangani dengan baik. Apabila dari DLH mau mengambil sampah pengurus akan berusaha untuk menggerakan kembali pengambilan sampahnya.

Panit Binmas Polsek Piyungan menyampaikan akan mendukung penuh program pemerintah dalam hal menangani permasalahan sampah. Saya yakin pak dukuh bersama warga pelaku usaha bisa mengkoordinir dlm menangani sampah dengan baik. Pengelolaan sampah agar dilakukan rutinitas karena setiap hari menghasilkan sampah

Satpol PP Kab. Bantul menyampaikan bahwa penegakan Perda dimulai dengan pembinaan dengan cara sosialisasi, apabila sudah akan diadakan OTT dan dilakukan pembinaan agar sadar dengan dibuatkan pernyataan, apabila diulang lagi akan diproses hukum sesuai aturan yang ada, proses hukum apabila pelanggar membayar denda masuk kas negara bila tidak dengan kurungan.

Lurah Srimulyo menyampaikan masalah sampah kuncinya ada pada warga sendiri dan bisa diselesaikan sendiri oleh paguyuban yang ada. Paguyuban saat ini kurang berjalan baik yang berdampak penanganan sampah menjadi tidak baik. Sampai saat ini kawasan ini menjadi perdebatan dan pak gubernur memberikan ijin seluas 10 ha untuk digunakan namun dari Pemdes harus mengawasi dan menata dengan baik. Langkah konkrit jangka pendek mari kita lakukan Kerja Bhakti bersama warga yang mempunyai usaha, Pemdes akan menyiapkan truk dan sarana lainnya dan akan dilakukan pada hari Rabu besuk. Masalah ini memalukan kita sendiri karena kita yang menikmati hasilnya maka kita sendiri yang menjaga kebersihannya bukan malah orang lain.

Kesimpulan dari rapat tersebut :
1. Dari Dinas DLH akan memberikan sosialisasi tentang persampahan kepada warga pelaku usaha di kawasan bukit bintang.
2. DLH akan memberikan baliho/spanduk larangan buang sampah sembarangan dan sanksi hukum bagi yang melanggar.
3. DLH akan memfasilitasi apabila diadakan sosialisasi maupun kerja bhakti.
4. Kalau sampah bisa dikoordinir oleh pengurus paguyuban maupun karang taruna dari DLH siap mengambil dan dikenakan retribusi.

Kegiatan Rapat membahas permasalahan sampah di kawasan Bukit Bintang dihadiri 20 orang, selesai pukul 15.00 WIB dan berlangsung aman lancar. (Humas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:57

0 komentar:

CB