Asyik Judi, 7 Orang Digerebeg Polisi

Posted by tribratanewsbantul on 10:05

Personel gabungan Polres Bantul menggerebeg 7 tersangka pelaku judi domino dan remi di Ngentak Mangir, pedukuhan Kwalangan, Wijirejo, Pandak, Selasa, 31 Agustus 2016. Saat ini mereka ditahan di Mapolres Bantul untuk mejalani proses hukum.

Penggerebegkan kasus judi ini berawal saat petugas mendapat informasi dari warga masyarakat yang resah dengan adanya praktek perjudian di lingkungannya.

Menindaklanjuti informasi tersebut petugas gabungan fungsi dari Polres Bantul langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setelah memastikan keberadaan para tersangka, sekitar pukul 01.30 Wib, petugas melakukan penggerebegkan. Saat digerebek, ketujuh tersangka tersebut sedang melakukan perjudian jenis kartu domino dan remi di teras rumah salah seorang warga.

Para tersangka yang berhasil diamankan antara lain AG (25 tahun), SD (60 tahun), SK (77 tahun) ketiganya warga Ngentak Mangir, pedukuhan Kwalangan, Wijirejo, Pandak, SM (44 tahun) dan SJ (56 tahun) keduanya warga Mangir Kidul dan Mangir Tengah, Sendangsari, Pajangan, PS (35 tahun) warga Kadirojo, Palbapang, Bantul serta MG (62 tahun) warga Kwalangan Wijirejo, Pandak.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 1.488.000,-, 4 lembar tikar, 1 set kartu domino dan 1 set kartu remi.

Saat ini barang bukti beserta ketujuh tersangka telah ditahan di Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:05

0 komentar:

CB