
Hal itu dikatakan oleh Kepala Posko Operasi Patuh Progo 2017 Polres Bantul Iptu Sutrisno kepada Humas Polres Bantul. Dijelaskannya, para pengendara yang melanggar, kebanyakan tidak membawa surat-surat.
"Sampai saat ini sudah ada 56 pengendara yang kami tilang, kebanyakan mereka tidak membawa SIM," ujarnya saat ditemui di sela-sela kegiatan Operasi Patuh, di Jl. Jenderal Sudirman, Selasa, 9 Mei 2017 sore.
Di lapangan, memang tampak para pengendara yang tidak membawa SIM saat di diperiksa petugas. Selain itu, ada juga kendaraan yang ditilang karena kelengkapannya tidak lengkap dan juga pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Selain melakukan penilangan, kami juga memberikan 25 teguran kepada pengendara,” tambahnya.
Operasi Patuh Progo 2017 serentak digelar di wilayah Yogyakarta. Salah satu tujuan operasi tersebut ialah mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas. Polres Bantul mengajak pengendara selalu tertib saat di jalan raya.
Operasi Patuh Progo akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 9 hingga 22 Mei 2017. Dalam operasi tersebut, polisi akan menindak para pengemudi yang melanggar aturan lau lintas . "Pengendara yang belum sadar kita sadarkan, yang sudah sadar kita apresiasi," kata Iptu Sutrisno. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment