Kios Jual Burung Milik Andi Irwan Di Jambidan Terbakar

Posted by tribratanewsbantul on 09:22

Kios jual burung dan pakan burung milik Andi Irwan (34 tahun) di Jlamprang Rt. 02 Jambidan, Banguntapan, Bantul terbakar, Jumat, 19 Mei 2017 pukul 12.00 Wib.

Ka SPK II Polsek Banguntapan Aiptu Hendri saat cek TKP mengatakan, pada pukul 11.45 wib korban berangkat ke masjid untuk laksanakan sholat Jumat, kios dalam keadaan tertutup dan dikunci.

Saksi Yatiman (45 tahun) warga Potorono, Banguntapan, Bantul yang saat itu berada di bengkel yang letaknya di samping kios, mendengar suara ledakan kecil yang berasal dari dalam kios pakan burung. Kemudian tidak berapa lama tercium bau terbakar dan muncul asap dari dalam kios tersebut.

Mengetahui kejadian tersebut saksi mencari bantuan ke warga sekitar, dan minta bantuan truk yang lewat untuk mendobrak pintu rollingdoor kios pakan tersebut.

Setelah pintu terbuka warga membantu memadamkan api secara manual. Sekira pukul 12.40 Wib dua unit mobil damkar dari pos damkar Banguntapan dan damkar DIY tiba dilokasi untuk memadamkan api. Sekitar pukul 13.00 Wib api sudah dapat dipadamkan.

Berdasarkan analisa dan keterangan baik korban maupun saksi kejadian, Penyebab kebakaran sementara diduga akibat arus pendek listrik.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, karena kejadian itu menyebabkan barang dagangan berupa burung, kandang burung, pakan burung, almari dan lainya terbakar dengan total kerugian sebesar kurang lebih Rp. 90.000.000- (sembilan puluh juta rupiah).

Kebakaran itu juga berimbas pada kios-kios yang berada didekatnya antara lain Kios warung soto milik Dusanto warga Kloron Rt. 01, Segoroyo, Pleret, Bantul mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 5 juta.

Dan Kios warung jamu milik ibu Warsidah warga Gemblongan, Rt. 07, Timbulharjo, Sewon, Bantul mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 5 juta, jelas Aiptu Hendri. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:22

0 komentar:

CB