
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi, SIK,. MM, Lurah Desa Srigading, KH.R. Chaidar Muhaimin Afandi dari Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak, KH. Mujiharno dari Sleman, Budayawan Marwoto Klewer, serta jamaah pengajian sekitar 1.000 orang.
Lurah Desa Srigading Wahyu Widodo, SE selaku ketua panitia mengucqpkan selamat datang dan terimakasih atas kehadiran tamu undangan dalam acara Pengajian Umum dalam rangka Akhirussanah dan Mujahadah Akbar Padang Jagad. Bersamaan dengan kegiatan tersebut, juga diresmikan Taman Pendidikan Alquran Ibnu Sina Dusun Sogesanden yang tanahnya merupakan tanah wakaf.
Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi, S.I.K,. MM dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadirannya atas undangan panitia merupakan suatu kehormatan sebagai warga Bantul dalam melaksanakan ukhuwah islamiyah, dan silahturahmi untuk bersama-sama bekerjasama antara ulama dan umara'. Kapolres Bantul menambahkan, kegiatan ini merupakan hal yang positif yang harus dikembangkan dan ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Bantul dan kebaikan umat muslim serta seluruh komponen masyarajat Bantul.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi, S.I.K,. MM mengajak seluruh warga masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif akan mampu mewujudkan negara dan bangsa yang baldatun toyibatun warobun ghofur.
Acara dilanjutkan dengan mujahadah yang dipimpin KH.R. Chaidar Muhaimin Afandi dan Orasi Budaya dan Sabda Tawa oleh Budayawan Marwoto Kewer.
KH. Mujiharno dalam tausiyahnya menyampaikan bahwa semua yang bernyawa pasti akan mati. Seluruh harta benda yang kita miliki di dunia akan ditinggal, yang dibawa hanyalah amal perbuatan.
"Mumpung masih hidup, mari kita perbanyak amal kebaikan untuk modal kembali menghadap Allah Swt", ajak KH. Mujiharno.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran anggota Polsek Sanden melaksanakan pengamanan dan giat berakhir pukul 00.30 Wib berjalan aman dan lancar. (Sihumas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment