Minggu tanggal 7 Mei 2017 dimulai pukul 11.30 wib telah terjadi serangkaian perusakan dan penganiayaan yang di duga dilakukan oleh masing masing Suporter Pasopati Solo dan Suporter Brajamusti PSIM di wilayah hukum Polres Bantul.
Berikut rangkaian peristiwanya :
Pada pukul 11.30 wib telah terjadi kasus penganiayaan di jalan Jalan Wonosarin Km 12 depan balai Desa Srimulyo dusun Payak tengah, Srimulyo, Piyungan, Bantul. Korban : atas nama Ringga Anggi Subekti (19 tahun) warga Condro Wangsan Potorono Banguntapan Bantul.
Kronologis kejadian berawal saat korban melaju ke arah timur dari Potorono, Banguntapan, Bantul menggunakan sepeda motor Yamaha RX. King No. Pol. R 4150 ML melalui jalan Wonosari berboncengan dengan temanya menuju ke rumah Fajar warga Kabregan, Srimulyo, Piyungan, Bantul. Sesampainya di TKP korban di pepet rombongan diduga suporter Pasopati, tanpa sebab yang jelas korban di lempari batu oleh rombongan depan kemudian rombongan belakang ikut mengeroyok kedua korban. Seketika atas kejadian tersebut korban berhasil melarikan diri dan bersembunyi di toko bangunan UD. Tunggal jaya
Kemudian pada pukul 12.30 Wib di Singosaren, Banguntapan, Bantul telah terjadi pengrusakan sepeda motor milik korban Taufan Andi Kurniawan (20 Tahun) Mahasiswa warga Tamanan wetan Rt: 04, Banguntapan, Bantul. Kejadian berawal saat korban sedang makan di warung angkringan tiba-tiba ada rombongan Sporter diduga Pasopati yang menghampiri, kemudian korban langsung lari dan rombongan Sporter tersebut merusak Sepeda Motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta.
Selanjutnya pada pukul 16.30 Wib di Jalan Lingkar Selatan, Singosaren, Banguntapan, Bantul telah terjadi sweeping kendaraan bernapol AD (Solo dan sekitarnya) yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal yang diindikasi sebagai supporter kesebelasan PSIM (Brajamusti) adapun kendaraan yang di sweeping antara lain:
- Honda Vario 150 cc wana biru hitam Nopol AD 3576 AEC, Pemilik motor belum diketahui identitasnya karena saat dihadang oleh Suporter Brajamusti pemilik kendaraan melarikan diri dan motor ditinggal pemiliknya.
- Honda Vario warna Putih AD 5712 KV. Identitas pemilik kendaraan yaitu korban Rizki Aldian dan Titian Resak (19 tahun) warga jalan Denokan, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Korban mengalami luka tusuk pada pelipis kiri, telinga kiri berdiameter 3 cm dan luka lebam pada dahi kanan atas alis kanan berdiameter 5 cm. Korban menjalani rawat jalan.
- Honda Beat warna Biru Putih AD 3383 DAC. Pemilik kendaraan selanjutnya diantar pulang oleh anggota Polsek Banguntapan.
Kemudian pada pukul 16.30 WIB di sepanjang jalan Wonosari di lima titik yaitu depan Pasar Wage, depan SPBU Galyoso, depan Masjid Payak, depan SD Kabregan terjadi serangkaian penghadangan dan perusakan mobil plat AD yang diduga di lakukan oleh Supporter Brajamusti.
Akibat aksi tersebut mengakibatkan beberapa kendaraan rusak, antara lain Toyota kijang AD 9391 kaca pecak+ body penyok, Tiyota yaris AD 9004 SD kaca depan kiri pecah, mobil AD 9348 TH pintu depan dan bodi belakang penyok, Isuzu elf AD 1036 KC Kaca belakang pecah, Honda mobilio AD 9284 ZA kaca belakang pecah, Toyota Calya AD 9426 MN kaca kanan belakang pecah, Bus Restu jaya AD 1699 BD, 4 kaca samping kiri pecah dan sepeda motor Honda vario AD 6641 EG lampu utama dan cover kanan pecah.
Bahwa di samping 8 ranmor tersebut juga terdapat 8 mobil plat AD yang merapat di mako Polsek Piyungan meminta perlindungan dan pengawalan, selain mengamankan mobil yang dirusak polisi juga mengamankan mobil Plat AD yang meminta pengamanan berikut penumpangnya. Sehingga total ranmor yang di amankan kemudian untuk dikawal yaitu 15 mobil, 1 bus dengan total penumpang 128 orang.
Bahwa atas kejadian tersebut petugas Polsek Piyungan telah mengamankan orang terduga pelaku perusakan antara lain yaitu PA (19 tahun) Pelajar warga Duwet Gentong, Srimulyo, DP (19 tahun) Pelajar warga Pangkah Kabregan, Srimulyo Piyungan Bantul, SP (15 tahun) Pelajar warga Jotawang Bangunharjo Sewon Bantul, WD (22 tahun) warga Mutihan, Wirokerten Banguntapan Bantul, AB (15 tahun) warga Giwangan UH 7 Rt. 28 Sanggrahan, Pamukti, Umbulharjo, AM (25 tahun) warga Karanglo, Argomulyo, Sedayu, Bantul dan LL (20 tahun) warga Karanglo, Argomulyo, Sedayu, Bantul.
Petugas Polsek Piyungan juga telah mengamankan 8 unit motor yang belum diketahui pemiliknya karena ditinggal saat ada tindakan Kepolisian. Adapun 8 unit kendaraan tersebut antara lain: Honda vario AB 6143 BH, Suzuki Spin AB 6328 QN, Hinda Vario AB 2422 J, Honda supra AB 3726 BT, Honda beat AB 6031 TT, Honda Vario AB 5869 XZ, Honda vario AB 6435 MG, Honda vario AB 2879 VJ
Kemudian pada pukul 18.00 WIB, di Dusun Ngipik Baturetno Banguntapan telah terjadi pengrusakan sebuah mobil jenis minibus Mitshubisi warna merah Nopol AD 9038 RB diduga dilakukan oleh Suporter Brajamusti yang dikendarai Rombongan dari Solo dengan tujuan Gereja Ganjuran Bambanglipuro untuk Ziarah. Akibat pengrusakan dengan menggunakan batu dan pentungan mengakibatkan Korban luka atas nama Paulus Tri Yuniartamto (20 tahun) warga Desa Pojok, Tawangsari, Sukoharjo mengalami bengkak di jidat akibat pukulan benda tumpul dan Mobil penyok akibat lemparan batu.
Pada pukul 18.45 WIB petugas dari Polsek Banguntapan mengamankan segerombolan orang membawa sajam di lokasi Agen Bus Ketandan. Mereka adalah :
- WA (25 tahun) warga Demangrejo, Sentolo, Kulon Progo. Membawa stik dan Kerambit.
- DE (22 tahun) warga Kempul Kulon, Potorono, Banguntapan, Bantul. Membawa Ketapel.
- DI (21 tahun) warga Wates Kulonprogo.
- EP (20 tahun) Mahasiswa warga Margosari, Margosari, Pengasih, Kulonprogo.
- RF (21 tahun) warga Gedangan Sentolo, Kulonprogo.
- DP (19 tahun) warga Karangtengah, Margosari, Pengasih, Kulonprogo.
- WB (20 tahun) warga Kemiri, Margosari, Pengasih, Kulon Progo.
Pukul 18.50 WIB mobil Honda Jazz Nopol AD-8779-TB dilempari batu di Ring road timur Manggisan Baturetno Banguntapan Bantul. Adapun Identitas pemilik Kendaraan yaitu Rully Anggoro (39 tahun) warga Kledokan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Menurut hasil analisa petugas dari kejadian beruntun diatas bahwa kelompok pelaku sweeping tersebut diduga adalah kelompok supporter Brajamusti yang merasa kecewa, dikarenakan pada saat PSIM melaksanakan laga tandang di Solo, supporter Brajamusti tidak diizinkan untuk datang mendukung. Namun saat Persis Solo melaksanakan laga tandang, Pasoepati diizinkan untuk datang mendukung Persis Solo.
Karena kejadian itu selanjutya petugas melakukan detektsi dini terhadap potensi kerawanan yang timbul setelah kejadian tersebut. Melaksanakan tugas preventif, preemtif dan represif Kepolisian sesuai dengan Petunjuk arahan pimpinan. Akan meninjau kembali izin penggunaan stadion apabila terbukti kelompok supporter Brajamusti terlibat dalam beberapa kejadian tersebut. Melaksanakan patroli di sepanjang rute dan wilayah sekitar yang telah terjadi keributan dan melaksanakan tindakan represif dan gakkum terhadap pihak pihak yang melakukan tindakan melawan hukum. (Sihumas Polsek Piyungan)
Home » Pengamanan » Rangkaian Peristiwa Perusakan Dan Penganiayaan Yang Diduga Dilakukan Oleh Suporter Pasopati Solo Dan Suporter Brajamusti PSIM
Rangkaian Peristiwa Perusakan Dan Penganiayaan Yang Diduga Dilakukan Oleh Suporter Pasopati Solo Dan Suporter Brajamusti PSIM
Posted by tribratanewsbantul on 11:33
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:33
0 komentar:
Post a Comment