Selesai apel pagi, Unit Provos Polsek Kasihan melaksanakan giat Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggota Polsek Kasihan, Rabu pagi, 10 Mei 2017.
Dalam Gaktibplin ini, Aiptu Suprihatin melakukan pemeriksaan seluruh anggota yang meliputi sikap tampang yaitu rambut, pakaian dinas perorangan, sepatu maupun kaporlap. Kelengkapan administrasi anggota yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta Surat Ijin Memegang Senpi serta kelengkapan kendaraan yang digunakan seperti kaca spion, lampu kendaraan dan lain lain.
Usai pelaksanaan operasi Gaktibplin, Aiptu Suprihatin mengatakan, Polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap anggota harus berpenampilan yang baik, rapi dan menarik untuk menarik simpati masyarakat.
Selain itu, anggota Polri merupakan alat Negara penegak hukum. Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin.
Dalam kegiatan gaktibplin tersebut tidak ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, semua identitas anggota lengkap serta penampilan cukup baik. (Sihumas Polsek Kasihan)
Sebagai Petugas Penegak Hukum Wajib Tertib Hukum
Posted by tribratanewsbantul on 10:20
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:20
0 komentar:
Post a Comment