Polisi Dan Pol PP Patroli Gabungan Cegah Pekat

Posted by tribratanewsbantul on 01:00

Dalam rangka penanganan penyakit masyarakat berdasarkan Perda Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2007 tentang pelacuran dan Perda Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, pengedaran dan pelarangan penjualan minuman beralkohol di kabupaten Bantul petugas gabungan Sat Sabhara Polres Bantul dan Sat pol PP kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan patroli malam yang dilaksanakan pada hari Minggu 8 Oktober 2017 mulai jam 20.00 WIB.

Adapun lokasi petama yang menjadi target operasi yaitu di lapangan Dwi Windu, ditempat ini petugas mendapati  sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri sedang berduaan ditempat sepi. Setelah diperiksa keduanya sudah masing masing punya suami dan istri. Kemudian mereka langsung diberikan pembinaan ditempat untuk didata dan diminta pulang ke rumahnya masing masing.

Sasaran kedua yaitu di stadion Sultan Agung Bantul. Dilokasi ini petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong sambil mabuk mabukan. Setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa minuman keras yaitu dua botol anggur putih dan 1 botol vodka.

Selanjutnya petugas melakukan pendataan identitas dan memberikan pembinaan langsung ditempat agar mereka tidak mengulangi perbuatannya .

Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menekan angka peredaran penjualan minuman beralkohol serta penyakit masyarakat yang lainnya. (Sat Sabhara)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:00

0 komentar:

CB