Sosialisasi Bahaya Narkoba Di Balai Desa Baturetno

Posted by tribratanewsbantul on 13:16

Kapolsek Banguntapan Kompol SUharno, SH memberikan binluh kepada warga masyarakat Desa Baturetno tentang bahaya narkoba di balai desa setempat, Senin (2/10/2017) pukul 20.30 WIB.

Binluh narkoba dimaksudkan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang bahaya narkoba, peredaranya, akibat konsumsi narkoba serta konsekuensi hukum bagi penyalahgunaan narkoba.

Dalam materinya, Kapolsek Banguntapan menjelaskan bahwa narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.

Tanda Gejala Dini Korban Penyalahgunaan Narkoba

1.   Tanda-tanda fisik Penyalahgunaan Narkoba

Kesehatan fisik dan penampilan diri menurun dan suhu badan tidak beraturan, jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, mata dan hidung berair, menguap terus menerus,diare, rasa sakit diseluruh tubuh, takut air sehingga malas mandi, kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat, tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)

2.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di rumah

Membangkang terhadap teguran orang tua, tidak mau mempedulikan peraturan keluarga, mulai melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering tertidur dan mudah marah, sering berbohong, banyak menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah, menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap di rumah teman, sering pergi ke disko, mallatau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.

3.   Tanda-tanda Penyalahgunaan Narkoba ketika di sekolah

Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun mencolok, perhatian terhadap lingkungan tidak ada, sering kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas setelah jam istirahat; mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah, sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu (misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga yang dahulu digemarinya), mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang “tidak beres” di sekolah.

Maka dari itu Narkoba adalah musuh bersama untuk itu mari bersama-sama bahu membahu berantas narkoba, mari selamatkan keluarga kita jangan sampai terjerumus dalam lingkaran Narkoba. Sampaikan informasi kepada babinkamtibmas atau Polsek banguntapan jika mengetahui atau melihat aktifitas mencurigakan terkait narkoba. Peran serta dan kerjasama warga masyarakat sangat membantu dalam menekan peredaran Narkoba, tutup Kapolsek.

Bripka Irawan Adhi S, SH sebagai babinkamtibmas desa Baturetno menambahakan seiring perkembangan jaman, narkoba sudah dikemas untuk anak-anak, Sampai begitunya para penyalahgunaan narkoba ingin merusak generasi penerus Bangsa. Meraka sudah mensiasati jika generasi penerusnya sudah rusak maka bangsa atau negara tersebut akan lebih mudah untuk dihancurkan.

Narkoba musuh bersama jangan beri ruang berada dilingkuo sekitar kita, laporkan segera dan kami siap melayani setiap saat, jangan takut untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran Narkoba.

Jika keluarga kita sudah terlanjur terjerat narkoba segera laporkan ke BNN untuk segera diobati, jika dengan kesadaran sendiri tidak dipungut biaya,  namun jika tertangkap petugas maka konsekuensinya rahabilitasi dengan jalur hukum, tambahnya. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:16

0 komentar:

CB