Asyik Judi, Enam Lelaki Digelandang Ke Polsek Srandakan

Posted by tribratanewsbantul on 20:16

Enam lelaki diamankan petugas Polsek Srandakan saat sedang judi di rumah milik BW (29) dusun Gerso Rt 18 Dk III Trimurti Srandakan Bantul, Rabu, 15 November 2017 pukul 23.0 Wib.

Mereka berinisial TG (44) sebagai Bandar warga Triharjo Pandak Bantul. SWN (53) sebagai pemain warga Klurahan Trimurti Srandakan. LS (36) pemain warga Kauman Tirtorahayu Galur Kulon Progo. SH (64) sebagai Bandar warga Brosot Galur Kulon Progo. ES (29) pemain warga Gerso Trimuryi Srandakan dan BW. (29) pemilik rumah warga setempat.

Adapun barang bukti yang disita petugas adalah 1 set kartu remi, 1 tempurung kelapa, 3 buah dadu,1 set dadu dari kayu dan uang tunai Rp 315.000.

Kapolsek Srandakan, Kompol Slamet menjelaskan, penggrebekan dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Resmob Brimob Baciro. Setelah Tim Resmob berhasil menangkap ke 6 pelaku judi kemudian menyerahkan ke Polsek Srandakan untuk proses hukum, jelas Kapolsek.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti ditahan di Mapolsek Srandakan. Para pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.  (Sihumas Posek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 20:16

0 komentar:

CB