Unit Lantas Polsek Banguntapan menindak sejumlah pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, serta dinilai sangat membahayakan pengendara lain.
“Hari ini kami melakukan tindakan tegas berupa tilang kepada 12 pengendara baik R2 maupun R4 yang melakukan pelanggaran,” kata Kanit Lantas Polsek Banguntapan Iptu Firdaus Canggih Pamungkas, SIK, MH usai memimpin razia di Pos Pol Ketandan, Jumat (24/11/2017).
Ditambahkan, jenis pelanggaran yang dilakukan bervariasi, mulai dari melanggar marka jalan, tidak mengenakan helm hingga masalah muatan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas. Slogan jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan jangan hanya dijadikan sebagai tulisan semata, namun harapannya warga masyarakat terutama pengguna jalan memahami dan melaksanakannya.
“Tertib di jalan raya bukan untuk polisi, namun untuk diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (Sihumas Polsek Banguntapan)
Membahayakan, Polsek Banguntapan Tilang 12 Pengendara
Posted by tribratanewsbantul on 15:39
Related Posts
- Laksanakan Operasi Zebra Progo 2024, Polisi Tindak Sepeda Motor Yang Melaju di Jalur Cepat
- Jajaran Polsek Rayon Timur Polres Bantul Laksanakan Operasi Zebra Progo 2024 di Piyungan
- Polsek Bantul Laksanakan Kegiatan Operasi Keselamatan Progo 2025
- Polsek Bantul Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Peredaran Miras
- Polsek Banguntapan Laksanakan Operasi Cipta Kondisi, Cegah Peredaran Miras
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:39
0 komentar:
Post a Comment