Ichsan Tri Andani (20) mahasiswa asal Sumatera barat pemilik Honda CB bernopol BA-3652-VD, sumringah saat menerima sepeda motornya dari petugas Polsek Banguntapan, Senin, 06 Nopember 2017 pukul 10.50 wib.
Penyerahan barang bukti sepeda motor tersebut langsung dilakukan oleh Panit I Reskrim Polsek Banguntapan Aiptu Agus Rudatiyono, SH bersama anggotanya di Polsek Banguntapan.
Menurut Aiptu Agus Rudatiyono, SH, sepeda motor itu hasil dari ungkap kasus curranmor pada hari Sabtu 28 Oktober 2017 kemarin.
Sementara itu Ichsan Tri Andani bersyukur sepeda motornya yang hilang telah ketemu. Kemudian untuk pengambilannya, alhamdulillah gratis. Terimakasih pak polisi," ujarnya. (Sihumas Polsek Banguntapan)
Polsek Banguntapan Serahkan Sepeda Motor Ke Pemiliknya
Posted by tribratanewsbantul on 13:10
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:10
0 komentar:
Post a Comment