Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Tahun 2019 Di Halaman Kantor Kecamatan Pandak

Posted by tribratanewsbantul on 09:47

Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud SI.Kom pimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Tahun 2019 bertempat di halaman Kantor Kecamatan Pandak, Sabtu (23/03/2019) jam 08.00 Wib

Hadir dalam upacara tersebut Camat Pandak Kusmardiyono, S.Sos, M.Acc, Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud S.I.Kom, Danramil Pandak Kapten Chb Rejo Mulyo, Kepala KUA Kecamatan Pandak Asrori SH, Lurah Desa, TNI, POLRI, ASN, FKPM, Linmas, Panwascam, PPK dan seluruh peserta Apel.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu tahun 2019 bertempat di Kecamatan Pandak ini diselenggarakan dalam rangka Persiapan Pengamanan Kegiatan Kampanye terbuka Pemilu 2019 Kecamatan Pandak. Selain itu juga untuk lebih meningkatkan Sinergitas TNI POLRI serta Komponen Bangsa lainnya guna mewujudkan Keamanan dalam negru yang Kondusif. 

Dalam Amanatnya Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud S.I.Kom membacakan Amanat dari Menkopolhukam yang mengatakan Pemilu serentak tahun 2019 merupakan pesta demokrasi  Indonesia yang akan menjadi tonggak sejarah karena dilaksanakan secara  serentak yakni  5 (lima) jenis pemilihan dalam waktu yang bersamaan. Pemilu serentak kali ini akan menjadi warisan kebanggaan sekaligus menjadi sorotan dunia internasional terkait apakah bangsa  Indonesia mampu melaksanakan konsolidasi politik dengan demokratis dan berintegritas dalam rangka memilih pemimpin nasionalnya.

Adapun penekanan untuk kita pedomani bersama dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu serentak tahun 2019 Pahami bahwa tugas pengamanan Pemilu serentak tahun 2019 ini adalah kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat dinilai dengan apapun sekaligus menjadi amal ibadah yang akan mendapatkan balasan pahala dari tuhan yang maha esa bila dilaksanakan dengan tulus ikhlas, Jalin sinergitas antara unsur pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas, Segera kenali, cari, temukan dan atasi serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan mengganggu penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019, Tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu kelancaran Pemilu serentak tahun 2019, Babinsa dan bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita-berita hoax serta menguatnya politik identitas yang dapat menggerus disintegrasi bangsa, Inventarisir dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:47

0 komentar:

CB